Minggu, 19 Januari 2014
Terkait Tambang Emas, Bupati Banyuwangi Mengaku Dipantau KPK
Banyuwangi - Potensi tambang emas Tumpang Pitu tetap menjadi isu seksi. Saat hadir di dialog publik KOnfercab ke XVII PMII Banyuwangi, Bupati Abdullah Azwar Anas pun menjelaskan secara blak-blakan.
Anas yang terpilih pun 'digugat' karena membiarkan investor melakukan ekplorasi di Gunung Tumpang Pitu yang diyakini potensi emasnya terbesar setelah tambang Freeport itu.
Bupati Anas pun menjelaskan panjang lebar terkait izin penambangan yang sudah keluar dua tahun sebelum dirinya terpilih menjadi bupati.
"Dan ini saya tidak bisa membatalkan itu. Solusinya adalah saya mencoba re-negosiasi dengan mereka dengan meminta penyertaan saham bagi pemkab golden share 10 persen," kata Anas di dialog publik dengan tema "Berdikari Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk NKRI" di Hotel Ikhtiar Surya, Jumat (17/1/2014).
Upaya yang ditempuhnya itu demi kesejahteraan masyarakat Banyuwangi yang tak sekedar menjadi penonton nantinya. "Upaya renegoisasi yang bisa memberi manfaat kepada rakyat Banyuwang. Kita lihat Teluk Buyat. Meski ditentang toh tetap jalan tambangnya," ujar Anas.
Tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi telah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar golden share ini tidak menjadi masalah hukum di masa mendatang.
Langkah konsultasi itu ditempuh karena dirinya mengkhawatirkan secara administrasi Pemkab Banyuwangi salah dan bisa menjadi masalah hukum pidana. "Landasan payung hukumnya harus jelas agar tidak ada masalah," katanya.
Dirinya pun siap diawasi siapa saja terkait potensi tambang emas itu. Ia mempersilahkan lembaga swadaya masyarakat turut mengawal. Ia juga mengaku dengan potensi yang dimiliki Banyuwangi itu, banyak pihak memantau dirinya.
"selain LSM, BPK dan KPK juga memantau saya langsung, mulai dari rekening, HP saya. Karena ini ada tambang besar di Banyuwangi, makanya saya harus berhati-hati menentukan langkah pertambangan ini," ungkap bupati yang selama ini giat mempromosikan potensi ekonomi dan pariwisata daerahnya ini.
Seperti diketahui, tambang emas di Banyuwangi hingga saat ini memang belum memasuki tahap ekploitasi, bahkan sempat terjadi sengketa antar investor.
Intrepid Mines Limited mengancam PT Indo Multi Niaga (IMN) yang telah menjual sahamnya ke PT Bumi Sukses Indo (BSI) ke pengadilan arbitrase internasional.
Intrepid yang sahamnya 5 persen dimiliki Surya Paloh itu mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi yang menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi PT IMN ke perusahaan lain. Intrepid tetap bersikukuh meminta 'jatah hak' 80 persen pengelolaan tambang emas.
Perusahaan yang bermarkas di Australia ini juga sudah mengajukan gugatan ke Perusahaan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dan anak perusahaannya melaporkan IMN ke Mabes Polri. Namun PTUN Surabaya menolak gugatan Intrepid dengan perbedaan pendapat (dissenting opinion).
sumber : detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar